WhatsApp Menutup Akses Pengguna Yang Menggunakan Aplikasi Tidak Resmi
Anda pengguna aplikasi WhatsApp yang tidak resmi? Jika ya jangan kaget jika akun WhatsApp Anda tidak bisa digunakan karena melalui unggahan post di bagian FAQ-nya, WhatsApp mengumumkan bahwa pihaknya akan melakukan banning sementara pada akun-akun yang menggunakan aplikasi third party WhatsApp alias aplikasi WhatsApp yang tidak resmi. Selanjutnya, aplikasi yang dimiliki oleh Facebook ini menyatakan bahwa bagi pengguna yang menggunakan aplikasi-aplikasi tersebut jika masih ingin menggunakan WhatsApp maka harus mengunduh aplikasi resminya.
Melalui unggahan post FAQ tersebut, WhatsApp juga menyediakan langkah demi langkah bagaimana caranya untuk kembali menggunakan aplikasi versi resmi. Langkah-langkah tersebut juga dilengkapi dengan instruksi bagaimana caranya untuk mem-backup history percakapan yang dilakukan melalui aplikasi tidak resmi sebelum pindah ke aplikasi resmi.
Ingin buat website yang menarik dan profesional pastikan ke velocity developer
Menurut WhatsApp, aplikasi-aplikasi kloningan tersebut dibuat oleh perusahaan-perusahaan atau third party developers di mana WhatsApp tidak bisa melakukan validasi terhadap praktik keamanan yang dimiliki oleh aplikasi-aplikasi tersebut. Selain itu aplikasi-aplikasi tak resmi juga disebut melanggar klausa yang terdapat pada Terms of Service yang dimiliki oleh WhatsApp.
Anda tidak tahu jika aplikasi WhatsApp yang digunakan resmi atau tidak? Anda yang akunnya kena banning akan mendapatkan pesan tulisan yang menyatakan bahwa akun “temporarily banned” ketika membuka aplikasi WhatsApp, maka artinya Anda menggunakan aplikasi WhatsApp yang tidak resmi. Maka dari itu jika masih ingin menggunakan WhatsApp sebagai aplikasi komunikasi Anda maka sebaiknya segera unduh aplikasi versi aslinya, tulis WhatsApp dalam unggahan FAQ terbarunya.
WhatsApp juga memberikan langkah-langkah yang bisa pengguna lakukan untuk menyimpan data histori percakapannya agar tidak hilang dalam proses migrasi aplikasi ke yang versi resmi. Namun WhatsApp memberikan disclaimer bahwa pihaknya tidak bisa memberikan jaminan transfer data akan berjalan dengan sukses karena aplikasi WhatsApp pada dasarnya tidak mendukung penggunaan aplikasi yang tidak resmi apalagi yang melanggar ketentuan dari aplikasi resmi.
Bagi Anda maupun pengguna aplikasi WhatsApp yang tidak resmi jangan khawatir, banning akun tidak dilakukan secara permanen sehingga pengguna masih bisa menggunakan akunnya yang lama jika berpindah menggunakan aplikasi resmi. Tapi harap diperhatikan bahwa resiko kehilangan data percakapan maupun data akun tetap ada karena menggunakan aplikasi yang tidak resmi. Apabila akun Anda masih di-ban bahkan setelah berpindah menggunakan aplikasi yang resmi itu artinya akun Anda telah melakukan pelanggaran Terms of Service-nya WhatsApp. Sedangkan bagi yang sudah menggunakan aplikasi resmi namun akunnya kena banning atau merasa akun kena banning tapi tidak melakukan kesalahan apapun, bisa mengirimkan email ke pihak WhatsApp untuk diproses lebih lanjut.
Beberapa aplikasi kloning WhatsApp adalah WhatsApp Plus atau GB WhatsApp. Banyak pengguna yang menggunakan aplikasi tidak resmi tersebut karena biasanya aplikasi-aplikasi kloning memiliki fitur yang tidak disediakan di aplikasi resmi. Mulai dari mengganti background dan tema, hingga membuat lebih dari satu akun dengan satu nomor atau dalam satu perangkat.