Teknologi Cloud Computing Ampuh Cegah Korupsi, Benarkah?
Teknologi Cloud Computing SPBE
Dampak teknologi yang terus berkembang mulai merata dalam berbagai bidang kehidupan. Tidak terkecuali di tingkat pemerintahan. Dimana kini mulai digalakkan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) atau yang populer disebut e-government. Hal ini membuka peluang dan inovasi baru dalam penyelenggaraan pemerintahan yang lebih modern dengan memanfaatkan teknologi.
Salah satu teknologi yang mendukung penerapan SPBE tidak lain adalah teknologi cloud computing. Konon teknologi cloud computing dapat memberikan efektifitas dan efisiensi tinggi dalam integrasi TIK. Tujuannya tentu untuk mendapat sistem administrasi yang lebih cepat dalam pemerintahan. Sehingga pemerintah dapat melakukan kewajiban dan tugas sebagaimana mestinya.
Peraturan Presiden
Penerapan SPBE ini diperkuat dengan adanya Peraturan Presiden No. 95 2018. Di dalam PerPres tersebut dituliskan peraturan mengenai pemanfaatan aplikasi umum. Termasuk diantaranya penggunaan open source atau penggunaan kode sumber terbuka.
Adapun diketahui pihak pemerintah di antara tahun 2014 sampai 2016 lalu menggunakan dana sebesar 12,7 triliun lebih untuk belanja kebutuhan TIK pemerintah. Dana tersebut diperuntukkan pada beberapa produk IT mencakup software dan hardware. Dimana 65% dana digunakan untuk membeli software yang diantaranya ada lisensi software. Hanya saja tidak adanya tata kelola SPBE terpadu memunculkan kendala dalam penerapan SPBE.
Kondisi Pasar Indonesia
Pasar Indonesia kini diketahui lebih bersifat terbuka dibanding sebelumnya. Terutama untuk platform dan database open source. Sehingga menjadi kesempatan tersendiri bagi produk database open source sejenis PostgreSQL.
Selain itu, teknologi cloud computing untuk layanan berbagi akan lebih apik saat dikombinasikan dengan PostgreSQL. Dimana keduanya bisa menghemat penggunaan biaya dalam penerapan SPBE. Siapa sangka, ada juga manfaat lain yang bisa didapat. Bagi Anda yang masih merasa awam bisa berkonsultasi di www.velocitydeveloper.com guna mendapat layanan solusi digital terbaik.
Dikatakan database dengan basis cloud lebih gampang dalam pengelolaan dan setup. Sehingga para pengembang dapat berfokus di inti aplikasi tanpa harus repot mengelola atau merawat server. Selebihnya adanya Peraturan Presiden 95/208 harus diapresiasi oleh semua pihak. Karena penggunaan teknologi dalam pemerintahan khususnya cloud computing ampuh mengurangi tindak kriminal di tingkat pemerintahan. Sebut saja seperti korupsi yang belakangan ini semakin gencar dilakukan petinggi negeri.
Teknologi cloud computing diyakini dapat mencegah korupsi di tanah air. Penerapan sistem pelayanan berbasis elektronik sekiranya juga mampu memberantas kolusi dan nepotisme. Sehingga penerapan teknologi ini patut didukung dan digalakkan.
Hal ini pun seperti yang dipaparkan oleh I Made Wiryana selaku Dosen Universitas Gunadarma. Beliau menyebutkan bahwa perangkat lunak berbasis open source merupakan alternatif terbaik untuk diterapkan dalam SPBE guna mewujudkan pemerintah yang bersih. Tentunya jika dibandingkan dengan perangkat lunak komersial dengan lisensi yang biasanya menawarkan kemandirian dan hemat biaya.
Ingin buat website yang menarik dan profesional pastikan ke velocity developer